Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Inti
|
Kompetensi
Dasar
|
|
KI.1:
Menghayati dan mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya
|
|
|
KI.2:
Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli
(gotong royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif dan proaktif
dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan
dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta
dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
|
|
|
KI.3:
Memahami, menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta
menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai
dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah.
|
3.10:Mengevaluasi
pengajuan, penawaran dan persetujuan dalam teks negosiasi lisan maupun
tertulis.
3.11:Menganalisis isi, struktur (orientasi,
pengajuan, penawaran, persetujuan, penutup) dan kebahasaan teks negosiasi.
|
|
KI
4: Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak
terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara
mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan
|
4.10
Menyampaikan pengajuan, penawaran, persetujuan dan penutup dalam teks
negosiasi secara lisan atau tulis.
4.11
Mengkonstruksikan teks negosiasi dengan memerhatikan isi, struktur
(orientasi, pengajuan, penawaran, persetujuan, penutup) dan kebahasaan.
|
